Astaga, Sejumlah Karyawan Dicoret dari Penerima Subsidi Gaji. Berapa Jumlahnya?

- 9 November 2020, 19:59 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan/


PORTAL SULUT - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji gelombang kedua mulai Senin 9 November 2020 hari ini.

Rencana ini molor dari hari yang ditetapkan, pekan lalu. "Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin," kata Menaker Ida Fauziyah, Senin 9 November 2020.

Namun ada kabar kurang mengembirakan saat pencairan subsidi gaji termin 2 ini.

Baca Juga: Hanya Lantaran Ini, Kades di Talaud, Sulut Dianiaya Perangkatnya

Ida mengatakan jumlah penerima BLT gelombang kedua lebih sedikit dibanding gelombang pertama.

Alasannya ada temuan penerima BLT gelombang pertama memiliki gaji di atas Rp5 juta.

"Kemarin KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida.

Baca Juga: Ada 4 Bantuan Pemerintah Cair Bulan November, Anda Masih Punya Kesempatan Mendapatkanya

Selanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan berdiskusi dengan KPK dan BPK untuk meminimalisir kesalahan penyaluran BLT.

"Maka dari itu, kami akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut," tutur Ida.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah