Subsidi Gaji Molor Lagi? Sejumlah Pekerja Belum Menerima. Ini Penjelasan Menaker

- 9 November 2020, 22:03 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji /Instagram @prakerja.go.id

PORTAL SULUT - Hingga Senin 9 November 2020 malam subsidi gaji belum diterima para penerima, karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Padahal, Kementrian Ketenagakerjaan sempat menyebutkan jika pencairan subsidi gaji Jumat pekan kemarin.

Namun gagal karena adanya temuan karyawan diatas Rp5 juta mendapatkan subsidi gaji ini.

Baca Juga: Tim Perwakilan Indonesia di Moto2 Resmi diluncurkan

Setelah gagal Jumat, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menyebut jika pencairan mulai Senin 9 November 2020.

Tapi dari sejumlah karyawan belum ada yang mendapatkan transferan Rp1,2 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan pembayaran termin II bantuan subsidi gaji/upah (BSU) mulai dicairkan Senin hari ini. Termin II merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Baca Juga: Astaga, Sejumlah Karyawan Dicoret dari Penerima Subsidi Gaji. Berapa Jumlahnya?

Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta. Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah