BLT 2021, Wajib Lolos Ini Dulu. Cek Melalui WA dan SMS

- 14 Oktober 2020, 04:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /ZonaPriangan - Didih Hudaya/

Baca Juga: Desember Puncak La Nina, BMKG Himbau Masyarakat Waspada

4. Bansos Tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp500.000 atau bansos Rp500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk bisa mendapatkannya, penerima harus memenuhi syarat, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Sementara untuk mengecek melalui website cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Nah, satu syarat paling krusial untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah sudah terverifikasinya nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, masih banyak orang yang melakukan beberapa kesalahan teknis ketika melakukan pendaftaran.
Sehingga, data pendaftar yang bersangkutan sulit untuk diverifikasi.

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi. Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan data base. Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas 27 April 2020 lalu.

Baca Juga: Lucu, Pria Ini Salah Ucap Omnibus Law Jadi Melly Goeslaw

Nah, bagaimana cara mengecek KTP atau NIK kita agar terverifikasi dari Kemendagri:
Berikut beberapa langkah mengecek:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah