DPRD Sulut Terapkan Sistem Work From Home Secara Total, Ini Penyampaian Satgas Covid-19

- 13 Oktober 2020, 17:32 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /aalmeidah/Pixabay



PORTAL SULUT- Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui rilis tertulis tentang adanya penerapan sistem bekerja dari rumah (Work From Home) secara total pada kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara sejak hari ini tanggal 13 Oktober 2020.

Melalui rilis tertulis tersebut beberapa poin disampaikan dimana hasil pemeriksaan swab kepada 71 Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) pada tanggal 12 Oktober 2020 telah keluar pada malam hari jam 22.30. "Dari hasil swab tersebut terdapat lima kasus terkonfirmasi positif,"tulis satgas Covid-19 seperti diterima Portal Sulut.

Ke lima kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari empat orang ASN dan THL di Sekretaris DPRD dan satu adalah keluarga dari KERT ini.

Baca Juga: Siap-siap PNS di Bolmut Jabat Kepala Desa

Sementara untuk 17 anggota keluarga dari Kasus Index(awal) DPRD Sulawesi Utara, tidak ditemukan adanya kasus positif. Dari hasil ini kemudian dapat disimpulkan bahwa keterhubungan epidemiologis dari Index cases dan tambahan kasus lima orang ini terjadi di lingkungan kerja (Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara).

Sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 8 Tahun 2020 terkait Optimalisasi Pencegahan Penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara Pasal 9, maka dilakukan sistem bekerja dari rumah (Work From Home) 100 persen di Kantor DPRD selama tujuh hari sejak tanggal 13 Oktober 2020 sampai dengan 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Pesan Minuman Atas Nama Tarik Sis, Pengunjung Cafe Ini Kompak Teriak 'Semongko!'


Waktu tujuh hari secara teknis dapat memutus mata rantai penularan dari Covid 19 ini, sesuai dengan pertimbangan masa inkubasi dan waktu penularan. Selama pelaksanaan Sistem Bekerja dari Rumah ini maka dilakukan tindakan disinfektan di lokasi.

Adapun Kontak Erat Resiko Tinggi dari tambahan lima kasus baru ini akan dilakukan tracing dan pemeriksaan Swab lanjutan.

Editor: Fandri Mamonto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x