Lucu, Pria Ini Salah Ucap Omnibus Law Jadi Melly Goeslaw

- 13 Oktober 2020, 19:06 WIB
Kocak, Pria Ini Pelesetkan Omnibus Law Jadi Undang-Undang Melly Goeslaw
Kocak, Pria Ini Pelesetkan Omnibus Law Jadi Undang-Undang Melly Goeslaw /Tangkapan layar akun Twitter @dewadarmayana

PORTAL SULUT – Ada saja tingkah lucu warga yang salah ucap sebuah istilah yang masih asing dan belum familiar diucapkan sebagian masyarakat.

Seperti dilangsir Portal Sulut dari PRFMNEWS, ada sebuah video kocak viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak seorang pria berkomentar tentang Undang-Undang Omnibus Law.

Kocaknya, dia mempelesetkan kata 'Omnibus Law' dengan nama penyanyi Melly Goeslaw.

 Baca Juga: Tak Lolos Syarat Satu Ini, Jangan Harap Dapat BLT di 2021. Ini Cara Cek Via WA, SMS, FB dan Email

Video tersebut diunggah akun Twitter @dewadarmayana pada Minggu 11 Oktober 2020, dan mendapat respon menggelikan dari warga net.

"Pemerintah yang keliru membuat Undang-undang tentang Melly Goeslaw (Omnibus Law) dan ini bisa menyese, bisa menyerengse, bisa menyengsengker, bisa menyere, hah bisa menyesengkara," kata pria dalam video tersebut.

Selain mempelesetkan Undang-undang Omnibus Law menjadi Undang-undang Melly Goeslaw, dia juga berpura-pura tidak bisa menyebut kata 'menyengsarakan'.

Baca Juga: Hebat Empat Karateka Muda Asal Sulut Raih Emas Kejuaraan Dunia di Filipina

"Bisa me..nyeng..sara..kan..maksudnya itu. Saya ulangi ya biar ga diketawain yah. Ini pemerintah sangat keliru membuat Undang-undang tentang Melly Goeslaw, tentang buruh. Ini sangt menyeng, menyereng, menyengsekarakan, sementara itu saja, sekian dan terimakasih," tutup pria tersebut.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x