Jelang PPG Daljab 2024 dan PPPK 2024, Ini Cara Verval Ijazah di Info GTK dan Kemendikbud

- 28 Juni 2024, 10:00 WIB
Jelang PPG Daljab 2024 dan PPPK 2024, Ini Cara Verval Ijazah di Info GTK dan Kemendikbud
Jelang PPG Daljab 2024 dan PPPK 2024, Ini Cara Verval Ijazah di Info GTK dan Kemendikbud /Tangkap layar: info.gtk.kemdikbud.go.id


PORTAL SULUT - Berikut ini cara verifikasi dan validasi ijazah atau verval ijazah jelang pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2024 (PPG Daljab 2024) dan pendaftaran PPPK 2024.

Verval ijazah adalah sesuati yang penting dilakukan oleh para tenaga honorer agar data tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Info GTK.

Untuk melakukan proses verval ijazah secara online bisa melalui website SIVIL Kemdikbud atau Info GTK Kemdikbud.

Baca Juga: KABAR BURUK Kemenkeu Umumkan Guru Batal Dapat THR TPG 100 Persen Jika...

SIVIL Kemdikbud adalah sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik. Untuk memastikan keabsahan ijazah seseorang perlu dipastikan nomor ijazah dapat diverifikasi melalui SIVIL. Website ini bisa untuk mengecek keaslian ijazah seseorang.

Kemudian, Info GTK Kemdikbud adalah Informasi data Guru dan Tenaga Kependidikan. Melalui website Info GTK Kemdikbud, dapat untuk mengetahui keabsahan atau keaslian data ijazah bagi para guru dan tenaga kependidikan.

Cara verifikasi ijazah di website SIVIL Kemdikbud:

1. Buka website https://ijazah.kemdikbud.go.id/

2. Isi Formulir Verifikasi yang terdiri dari data:
- Perguruan Tinggi
- Pilih Program Studi
- Nomor Ijazah
- Angka Pengaman

3. Pastikan data yang terisi sudah lengkap dan benar

4. Lalu klik opsi 'Verifikasi'

5. Hasil data verifikasi ijazah muncul.

Cara verifikasi ijazah di website Info GTK Kemdikbud:

1. Buka website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Login akun dengan masukan username dan password

3. Klik menu "Verval Ijazah"

4. Jika sudah pernah verifikasi ijazah sebelumnya, maka klik "Perbaikan Hasil Validasi"

5. Isi formulir yang terdiri dari data
- Perguruan Tinggi
- Masukan Prodi
- NIM (Nomor Induk Mahasiswa)

6. Ada unggah data manual dengan cara klik "Unggah Dokumen"

7. Setelah data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Simpan Data"

8. Hasil data verifikasi ijazah muncul.

Baca Juga: Bolehkan Guru PPPK Ajukan Mutasi atau Pindah Sekolah? Ini Syarat dan Prosedurnya

Hasil Verifikasi Ijazah

Setelah melakukan proses verval ijazah, maka hasil verifikasi ijazah akan muncul. Melalui hasil verifikasi ijazah tersebut dapat diketahui melalui ciri-ciri ijazah asli atau palsu sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah