Formasi CPNS Kemenag Minim Pelamar Padahal Ada Tunjangan Sampai Rp21 Juta

- 29 Juni 2024, 09:56 WIB
Formasi CPNS Kemenag Minim Pelamar Padahal Dapat Tunjangan Rp21 Juta
Formasi CPNS Kemenag Minim Pelamar Padahal Dapat Tunjangan Rp21 Juta /CPNS Kemenag/


PORTAL SULUT - Kesempatan besar menjadi ASN Kementerian Agama (Kemenag) di tahun 2024. Berikut ini daftar formasi minim pelamar di CPNS 2021 dan CPNS dan PPPK 2023.

Daftar formasi ini sangat membantu calon pelamar sebelum memilih formasi di CPNS dan PPPK 2024.

Sekedar diketahui pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 pada bulan April. Beredar jadwal pendaftaran dimulai tanggal 15 April 2024.

Baca Juga: Tinggal 1 Hari, Guru TK, SD, SMP dan SMA Wajib Lakukan Ini agar Sertifikasi Guru Triwulan II dan THR TPG Cair

Sementara itu, tahun 2024 ini Kemenag membuka formasi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 110.553. Untuk CPNS-nya 20.772 formasi, sedang PPPK-nya 89.781 formasi.

Kabar gembiranya, Kemenag menambah tunjangan untuk PNS dan PPPK di tahun 2024. Untuk 2024 ini ada kenaikan tukin sebesar 80 persen.

Berikut adalah rincian estimasi Tukin Kemenag 2024 yang telah beredar dari berbagai sumber. Mulai dari jabatan yang paling rendah hingga kelas jabatan paling tinggi.

Kelas 1 dari Rp 1.968.000 menjadi Rp 3.548.800

Kelas 2 dari Rp 2.089.000 menjadi Rp 3.762.200

Kelas 3 dari Rp 2.216.000 menjadi Rp 3.988.800

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah