PORTAL SULUT - Mendekati akhir bulan Juni, makin banyak daerah yang mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II 2024. Sementara banyak daerah lain yang sedang melakukan pemberkasan.
Berikut ini daftar daerah yang mewajibkan guru bersertifikasi melakukan pemberkasan guna pencairan sertifikasi guru triwulan II, Jumat 28 Juni 2024.
Seperti diketahui pemerintah mempercepat pencairan sertifikasi guru triwulan II. Sementara untuk triwulan I, Kemendikbud berharap pemda segera menyalurkan maksimal 14 hari setelah anggaran masuk ke kas daerah.
Baca Juga: Minus Daerah Ini, THR TPG 100 Persen Cair Awal Juli 2024, Apakah Daerahmu Termasuk?
“Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru,” tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani.
Data di djpk.kemenkeu.go.id anggaran untuk Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah triwulan I dan II dari Rp53.175,28 M sudah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp29.223,54 M atau 54.96 persen.
Ini juga terlihat dari perubahan realisasi di Info GTK. Sejumlah guru juga sudah melihat perubahan status di Info GTK soal realisasi TPG triwulan II.
Lantas daerah mana saja yang berpotensi mencairkan sertifikasi triwulan I dan II bersamaan atau belum cair sertifikasi triwulan I tapi sudah meminta pemberkasan triwulan II?
1. Kabupaten Deliserdang PNS SD