Pemberkasan Dimulai Tapi Maaf Kemdikbud Pastikan Ada Guru yang Tak Dapat TPG Triwulan II 2024

- 14 Juni 2024, 20:31 WIB
Pemerkasan Dimulai Tapi Maaf Kemdikbud Pastikan Ada Guru yang Tak Dapat TPG Triwulan II 2024
Pemerkasan Dimulai Tapi Maaf Kemdikbud Pastikan Ada Guru yang Tak Dapat TPG Triwulan II 2024 /Pexels/pixabay


PORTAL SULUT - Memasuki pertengahan Juni 2024 ini, sejumlah daerah sudah melakukan pemberkasan pencairan TPG triwulan II.

Dikutip dari sippn.menpan.go.id, berikut sejumlah berkas yang wajib disiapkan para guru agar mendapatkan sertifikasi guru triwulan II.

1. Biodata Penerima Tunjangan

2. Surat Aktif Melaksanakan Tugas

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II dan THR TPG 100 Persen di Provinsi Kalimantan Selatan

3. Surat Keterangan Mengajar Per Minggu, Apabila mengajar lebih dari satu Sekolah Surat Keterangan Mengajar 24 Jam dibuat oleh sekolah masing-masing dan dilampirkan SK Pembagian Tugas dan jadwal mengajar (fotocofy dilegalisir)

4. Surat Pernyataan Penerima Tunjangan Profesi dan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah/Kepala UPTD/Kepala Dinas (bermeterai Rp. 6000)

5. SK Pengangkatan sebagai Pengawas/Kepala Sekolah (dilegalisir)

6. Fotocopy NUPTK (dilegalisir)

7. Fotocopy Sertifikat Pendidik (dilegalisir atasan langsung)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah