Uang daya tahan tubuh yang akan diterima oleh PNS pada tahun 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023.
Berdasarkan PMK tersebut, uang daya tahan tubuh yang diterima PNS akan disesuaikan berdasarkan provinsinya.
Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.***