PORTAL SULUT - Di momen Idul Adha, guru non sertifikasi dan sertifikasi akan mendapatkan tambahan tunjangan diluar gaji pokok.
Setidaknya ada 4 tunjangan yang akan didapatkan di bulan Juni 2024 ini. Apa saja? berikut ini daftarnya.
1. TPG
Pemerintah akan mengebut pencairan TPG triwulan I sebelum masuk bulan Juni 2024.
Nunuk Suryani memberi waktu 14 hari kerja setelah masuk kas daerah maka pemda diminta segera mencairkan.
Jika dihitung dari tanggal 8 Mei 2024 lalu, maka maksimal tanggal 31 Mei TPG triwulan I harus sudah ditransfer ke rekening guru.
Namun jika belum maka akan dilanjutkan bulan Juni 2023. Selain itu tahapan pencairan TPG triwulan II juga akan dimulai bulan Juni.
Baca Juga: Daftar 7 Tenaga Honorer yang Tak Bisa Daftar PPPK 2024 di Tahap Pertama Juni
2. Gaji 13
Mulai tanggal 3 Juni 2024, pencairan gaji 13 dimulai.