Bukan TPG 2024, Setelah Libur Lebaran PNS di 10 Provinsi Ini Akan Mendapatkan Tunjangan Rp396.000 per Bulan

- 12 April 2024, 15:06 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /Humas Setkab/Deva/

- Sumatera Selatan

- Lampung

- Bengkulu

- Bangka Belitung

- Kalimantan Tengah

- Kalimantan Selatan

- Sulawesi Barat

- Sulawesi Tengah

Baca Juga: BERITA MENGAGETKAN, Daftar Pelajar yang Dana PIP nya Ditarik dan Diblokir, Anda Termasuk?

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan uang tambahan di luar gaji pokok untuk PNS di 38 provinsi Indonesia pada tahun 2024.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah