PORTAL SULUT - Serentak di seluruh Indonesia, mulai 4 Maret 2024, Kepolisian RI menggelar operasi keselamatan 2024.
"Sahabat Lantas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024," tulis Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc.
Ada 11 sasaran khusus pada operasi keselamatan 2024 ini, yakni:
1. Berkendara menggunakan handphone
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
Baca Juga: PNS Kaget Kenaikan Gaji 8 Persen Januari Februari Belum Masuk, Ini Kata Pemerintah
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol