KABAR GEMBIRA Nama-nama Penerima Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Ditetapkan. Ini Langkah Selanjutnya

- 8 September 2020, 18:14 WIB
Cek Nama Karyawan Penerima dan Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Untuk Karyawan Swasta
Cek Nama Karyawan Penerima dan Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Untuk Karyawan Swasta /mantrasukabumi/fauzanevan/

 

PORTAL SULUT - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya telah menerima data sebanyak 3.5 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch atau tahap ketiga.

“Hari ini, Selasa, 8 September 2020, dilangsungkan serah terima data calon penerima subsidi gaji/upah tahap III dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. 

Jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan sebanyak 3,5 juta. Serah terima data ini merupakan lanjutan serta pelengkap data penerima subsidi gaji/upah yang telah disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya. ” kata Menaker Ida, dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa 8 September 2020.

Baca Juga: Harapan Pelatih Shin Tae-yong Jelang Lawan Kroasia, Pemain Lebih Fokus

Dikutip dari RRI, menurut Ida, Kemenaker sendiri telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 9 juta data. Total ini telah diakumulasikan dengan pemberian data tahap I dan tahap II.

“Dengan adanya 3,5 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, maka total data calon penerima subsidi gaji/upah dari I, II, dan III adalah 9 juta. Di mana pada tahap I, tanggal 24 Agustus 2020 yang lalu, Kemnaker telah menerima 2,5 juta data calon penerima subsidi gaji/upah. Kemudian disusul tahap II pada tanggal 1 September 2020 sebanyak 3 juta data.,” ucapnya.

Baca Juga: Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Ditunda

Adapun proses yang akan dilakukannya sama seperti tahap pertama, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu data tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x