Belum Terima Kuota Pulsa? Ini Jadwalnya

- 8 September 2020, 12:02 WIB
ilustrasi cek pulsa
ilustrasi cek pulsa /potensibisnis.com/

PORTAL SULUT - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan total Rp7,21 triliun untuk subsidi kuota bagi pelajar dan mahasiswa untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring akibat Covid-19.

Sedangkan untuk anggaran kuota bagi pengajar, saat ini sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020 sebesar 35 GB per bulan untuk 39,78 juta siswa, dan 50 GB per bulan untuk 8,24 juta mahasiswa.

Baca Juga: Sejumlah Guru PPPK Belum Ada SK, Ini Langkah Kemendikbud

Sedangkan untuk guru 42 GB perbulan dan dosen sebesar 50 GB perbulan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan anggaran sebesar Rp7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp492,8 miliar.

Baca Juga: Ingin Dapat Kredit Modal Kerja? Ini 6 Syaratnya

Menurutnya, subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan ini merupakan tambahan anggaran PEN dalam cluster Sektoral K/L dan Pemda melalui Kemendikbud sehingga kewenangan untuk mengalokasikan dan mendistribusikan subsidi kuota internet tersebut ada pada Kemendikbud.

"Mahasiswa yang dimaksud pada KMK 394/2020 ini adalah mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi negeri/kedinasan. Mereka mendapatkan biaya paket data dari perguruan tingginya," tandasnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x