TMS CPNS dan PPPK 2023, Apakah Surat Lamaran Tidak Sesuai dengan Persyaratan Bisa Disanggah? Ini Kata BKN

- 19 Oktober 2023, 19:11 WIB
TMS CPNS dan PPPK 2023, Apakah Surat Lamaran Tidak Sesuai dengan Persyaratan Bisa Disanggah? Ini Kata BKN
TMS CPNS dan PPPK 2023, Apakah Surat Lamaran Tidak Sesuai dengan Persyaratan Bisa Disanggah? Ini Kata BKN /

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Baca Juga: 5 Weton Satria Wirang, Akhirnya Sukses dan Dikejar Rezeki, Begini Penjelasannya

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah.

BKN melalui akun twitternya @ASNKiniBeda pernah menulis soal kesalahan yang fatal yang membuat pelamar CPNS dan PPPK gagal lolos seleksi administrasi.

Dalam twitnya tersebut, disebutkan jika banyak kesalahan yang terjadi karena tidak membaca dan memahami alur pendaftaran CPNS dan PPPK.

“Banyak kesalahan yang dialami pendaftar saat melakukan registrasi di portal SSCASN. Rata-rata kesalahan mereka karena tidak membaca dan memahami alur pendaftaran terlebih dahulu,” kicau akun BKN beberapa waktu lalu.

Berikut contoh kalimat alasan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 yang bisa dicoba untuk menambah peluang lulus seleksi administrasi.

1. Contoh kasus pertama jika alasan tidak lolos seleksi adalah karena tidak ada dokumen transkip nilai padahal peserta sudah mengunggah dokumen transkip nilai dan memang datanya di SSCN memang ada.

Maka, pendaftar bisa menuliskan alasan sanggahannya dengan mengingatkan untuk mengecek ulang seperti berikut:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x