TMS CPNS dan PPPK 2023, Apakah Surat Lamaran Tidak Sesuai dengan Persyaratan Bisa Disanggah? Ini Kata BKN

- 19 Oktober 2023, 19:11 WIB
TMS CPNS dan PPPK 2023, Apakah Surat Lamaran Tidak Sesuai dengan Persyaratan Bisa Disanggah? Ini Kata BKN
TMS CPNS dan PPPK 2023, Apakah Surat Lamaran Tidak Sesuai dengan Persyaratan Bisa Disanggah? Ini Kata BKN /

- "Assalamualaikum wr wb, Mohon kesediaanya untuk mengecek ulang, saya sudah mengirim dokumen transkip nilai yang diminta"

- 'Saya sudah mengupload seluruh persyaratan yang diminta termasuk transkrip nilai, mohon di cek ulang kembali, terimakasih'

2. Contoh kasus lainnya adalah apabila peserta yang tidak lolos karena tidak mencantumkan materai pada surat pernyataan dan pada laman SSCASN tertulis sebagai berikut:

"Alasan TMS dari Verifikator: Surat Pernyataan tidak bermaterai. Syarat administrasi yang tidak terpenuhi Scan Surat Pernyataan. Anda dapat melakukan sanggah mulai tanggal 04-08-2021 16:00:00 WIB. Batas waktu pengajuan sanggah adalah 3x34 jam. Harap login kembali pada tanggal yang telah ditentukan."

Maka untuk mengajukan alasan sanggah dari situasi tersebut, pelamar dapat menuliskan kalimat:

"Mohon dicek kembali, surat pernyataan yang saya lampirkan sudah ada materainya."

3. Contoh jika alasan tidak lolos seleksi adalah karena tidak ada dokumen asli surat keputusan yang sah dari pejabat yang berwenang di Kementerian Agama bagi formasi jabatan fungsional lainnya.

Padahal peserta sudah mengunggah dokumen tersebut maka peserta dapat menuliskan kalimat:

"Mohon maaf saya telah mengunggah dokumen asli surat keputusan sah dari pejabat yang berwenang di Kementerian Agama untuk formasi fungsional yang saya lamar. Mohon cek kembali dokumen tersebut. Terima kasih."

4. Alasan TMS: "Kartu Tanda Kependudukan/Identitas Kependudukan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan."

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x