Gagal Lulus Seleksi Adminitrasi CPNS dan PPPK 2023, Buka Peluang, Ini Caranya!

- 18 Oktober 2023, 22:44 WIB
Ilustrasi - Gagal Lulus Seleksi Adminitrasi CPNS dan PPPK 2023, Buka Peluang, Ini Caranya!
Ilustrasi - Gagal Lulus Seleksi Adminitrasi CPNS dan PPPK 2023, Buka Peluang, Ini Caranya! /tangkap layar

Dokumen atau persyaratan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)", disinilah para pelamar bisa melakukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi

Baca Juga: Dewi Fortuna Bagi-bagi Rezeki, 4 Zodiak Ini Ketiban Rezeki Emas di Bulan November 2023

Namun perlu diketahui bahwa masa sanggah bukanlah kesempatan untuk memperbaiki berkas tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar, ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar.

Jika muncul tulisan yang menyatakan tidak lolos, cek alasannya yang tertera pada sistem, klik opsi 'Ajukan Sanggah', sistem akan menampilkan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah

Beikurt cara Sanggah Hasil CPNS  dan PPPK 2023:

  1. Akses https://sscasn.bkn.go.id
  2. Klik "Masuk" di pojok kanan atas
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi
  4. Klik "Masuk
  5. Pilih "Sanggah"
  6. Isi formulir sanggahan dengan menjelaskan kronologi dan alasan keberatan atas hasil seleksi administrasi secara valid dan realistis
  7. Unggah bukti pendukung yang terkait untuk memperkuat sanggaham

Baca Juga: Akhir Pekan Ini Giliran 5 Zodiak Ini, Impiannya Bakal Menjadi Kenyataan

Tahapan seleksi akan dilanjutkan dengan Jawab Sanggah yang dijadwalkan pada tanggal 19-23 Oktober 2023. Di tahap ini, panitia akan menjawab sanggahan dari pelamar, dan kemungkinan akan meloloskan mereka yang diterima sanggahannya.

Demikianlah penjelasan yang harus dilakukan bagi pelamar yang todal lulus hasil seleksi administrasi 2023.***

 

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x