LENGKAP Materi Soal PPPK Guru 2023, P1, P2, P3 dan P4 dan Passing Gradenya

- 12 Oktober 2023, 08:27 WIB
LENGKAP Materi Soal Tes PPPK Guru 2023, P1, P2, P3 dan P4 dan Passing Gradenya
LENGKAP Materi Soal Tes PPPK Guru 2023, P1, P2, P3 dan P4 dan Passing Gradenya /Dok. Menpan


PORTAL SULUT - Berikut ini materi soal tes PPPK Guru 2023.

Pendaftaran PPPK Guru 2023 ditutup Rabu 11 Oktober 2023, hari ini. Usai

Setelah pendaftaran ditutup, ahapan selanjutnya adalah Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.

Baca Juga: Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Sudah Bisa Dicetak, Ini Caranya

Tahap selanjutnya adalah Masa Sanggah pada 19 sampai 21 Oktober 2023.

Nah untuk mempersiapkan dori, berikut materi tes yang akan digunakan PPPK Guru 2023.

Peserta PPPK Guru 2023 wajib tahu. Ada perbedaan tes PPPK Guru 2023 dengan 2022, khususnya untuk guru P2 dan P3.

P2 adalah guru honorer yang masuk Kategori 2 atau K2), sementara P3 adalah guru honorer negeri masa pengabdian minimal 3 tahun.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani merinci perbedaan PPPK Guru 2022 dan PPPK Guru 2023.

Guru lulus PG yang merupakan Prioritas 1 (P1) tidak akan dites kembali. Mereka tinggal menunggu penempatan saja, termasuk sekitar 3.000 P1 yang penempatannya sempat dibatalkan.

“Kita sudah petakan, ada sisa yang belum dialokasikan,” tambah Nunuk.

Nunuk juga menjelaskan bahwa tahun ini untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT).

“Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya,” ungkap Nunuk.

Sedang untuk peserta dari pelamar umum atau P4, tambahnya menggunakan CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Bagi pelamar besertifikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

Nunuk juga membeberkan sejumlah perbedaan yang perlu dicermati oleh guru-guru honorer yang hendak melamar PPPK tahun ini. Salah satunya adalah tidak ada lagi masa sanggah setelah guru yang bersangkutan menerima hasil seleksi.

“Usai ujian langsung pengumuman, tidak ada lagi masa sanggah hasil ujian. Masa sanggah hanya dilakukan pada saat seleksi administrasi dan itu dilakukan sekali saja,” tegasnya.

Baca Juga: Peserta CPNS dan PPPK 2023 Wajib Tahu, Tak Semua Kesalahan Bisa Ajukan Sanggahan di Masa Sanggah

Materi seleksi kompetensi PPPK guru 2023 mencakup tes kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Ujian akan dilakukan menggunakan computer assisted test (CAT).

Jumlah seluruh soal dalam seleksi kompetensi dan wawancara ada 145 butir.

Sebagai rincian, tes kompetensi teknis ada 90 butir soal, kompetensi manajerial ada 25 butir soal, kompetensi sosial kultural ada 20 butir soal, dan soal wawancara ada 10 butir soal.

1. Materi Kompetensi Teknis

Tujuan tes kompetensi teknis untuk menilai:

Penguasaan pengetahuan
Keterampilan
Sikap/perilaku yang bisa diamati, diukur, dan dikembangkan terkait bidang jabatan.

2. Materi Kompetensi Manajerial

Tujuan tes kompetensi manajerial adalah untuk menilai:

Komitmen
Kemampuan
Perilaku dalam berorganisasi yang bisa diukur dan diamati, yang meliputi integritas; kerja sama; komunikasi; orientasi terhadap hasil; pelayanan publik; pengembangan diri dan orang lain; pengelolaan perubahan; dan pengambilan keputusan.

3. Materi Kompetensi Sosial Kultural

Tes kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai:

Pengetahuan dan sikap mengenai pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.

4. Materi Wawancara

Tes wawancara PPPK guru 2023 akan menggali informasi nonkognitif untuk menilai integritas dan moralitas yang mencakup kejujuran, keadilan, etika, komitmen, dan kepatuhan.

Durasi untuk mengerjakan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural adalah selama 120 menit. Namun, untuk penyandang disabilitas netra dikecualikan menjadi 150 menit.

Tes wawancara dilakukan selama 10 menit.

Demikian pula penyandang disabilitas netra dalam hal ini mendapat pengecualian untuk tes wawancara selama 15 menit.

Baca Juga: Jam Berapa Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Apakah Pelamar Lama Harus Cetak Juga? Ini Kata BKN

Pembobotan Tes PPPK Guru 2023

Materi kompetensi teknis untuk pelamar kebutuhan khusus: bobot jawaban benar paling rendah 1, paling tinggi 5, jika tidak menjawab akan diberi nilai 0.

Materi kompetensi teknis untuk pelamar kebutuhan umum: bobot jawaban benar 5, jawaban salah atau tidak menjawab diberi nilai 0.

Materi kompetensi manajerial: bobot jawaban benar paling rendah 1, paling tinggi 4, tidak menjawab akan diberi nilai 0.

Materi kompetensi sosial kultural: bobot jawaban benar paling rendah 1, paling tinggi 4, tidak dijawab diberi nilai 0.

Materi wawancara: bobot jawaban benar paling rendah 1, paling tinggi 4, tidak dijawab diberi nilai 0.

Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2023

Nilai ambang batas atau passing grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi peserta pada penetapan kebutuhan umum. Berikut ini passing grade untuk setiap jenis tes:

Nilai untuk seleksi kompetensi teknis ditentukan berdasarkan jabatan yang dipilih. Rentang passing grade antara 150 hingga 220.
Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural adalah 117.
Nilai ambang batas untuk wawancara adalah 24.

Pelamar berkebutuhan khusus akan dinyatakan lulus apabila berperingkat terbaik dalam lowongan yang dilamar. Sementara, pelamar kebutuhan umum dinyatakan lulus jika memenuhi passing grade dan berperingkat terbaik di lowongan yang dilamar.

Pelamar PPPK guru 2023 yang mempunyai sertifikat linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar di pangkalan data Kemendikbudristek, akan memperoleh nilai paling tinggi 100 persen dari nilai tertinggi kompetensi teknis.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah