Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Sudah Bisa Dicetak, Ini Caranya

- 12 Oktober 2023, 08:22 WIB
Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Sudah Bisa Dicetak, Apakah Pelamar Lama Harus Cetak Juga? Ini Kata BKN
Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Sudah Bisa Dicetak, Apakah Pelamar Lama Harus Cetak Juga? Ini Kata BKN /


PORTAL SULUT - Mulai Hari ini, Kamis 12 Oktober 2023 Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah bisa dicetaj.

Beda dengan pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang mendaftar sebelum masa perpanjangan, pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang mendaftar setelah perpanjangan pendaftaran tak langsung bisa mencetak kartu pendaftaran.

Pencetakan kartu baru bisa dilakukan hari ini, 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Peserta CPNS dan PPPK 2023 Wajib Tahu, Tak Semua Kesalahan Bisa Ajukan Sanggahan di Masa Sanggah

Lantas mulai kapan bisa cetak kartu? apakah pencetakan kartu ini juga brerlaku ke pendaftar lama?

Simak penjelasan BKN.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi ditutup tadi malam pukul 23.59.

Tahap selanjutnya adalah verifikasi dan validasi administrasi pelamar. Kemudian akan dilanjutkan dengan pengumuman lulus administrasi pada 9 sampai 23 Oktober 2023.

Badan Kepegawaian Negara membenarkan cetak kartu dilakukan mulai tanggal 12 Oktober 2023.

Hak ini dikatakan BKN menjawab pertanyaan sejumlah pelamar lewat akun instagram BKN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x