Sudah 11.392 Pelamar Dinyatakan TMS CPNS dan PPPK 2023, Terungkap 7 Alasannya

- 4 Oktober 2023, 08:21 WIB
Sudah 11.392 Pelamar Dinyatakan TMS CPNS dan PPPK 2023, Terungkap 8 Alasannya
Sudah 11.392 Pelamar Dinyatakan TMS CPNS dan PPPK 2023, Terungkap 8 Alasannya /Pexels/nakaridore

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga: PENDAFTARAN Pelamar Umum PPPK Guru 2023 Dibuka, Gaji Rp8,3 Juta, Ini Formasi dan Lineritas Program Studi

2. Nama tidak sesuai dengan Identitas KTP/Ijazah

Ada beberapa kasus dimana nama pada ijazah dan KTP tidak sama, ada pada perbedaan huruf, atau singkatan tertentu, namun untuk kasus ini masih diberikan kelonggaran memenuhi syarat saat sanggah dengan menunjukan bukti kuat.

3. Kualifikasi tidak sesuai pada formasi tertentu

Ada beberapa jabatan ASN yang mensyaratkan kualifikasi terbaru, misalkan pengalaman kerja yang relevan dengan formasi yang dilamar, jika pendaftar tidak dapat menunjukan hal itu, maka kelulusan menjadi TMS.

4. Berkas tidak jelas/ tidak terbaca

Proses scan dokumen persyaratan memang tidak ditentukan oleh BKN, hanya menyebutkan ukuran file minimal/maksimal dengan format pdf. Hal itu menyebabkan pelamar tidak mengindahkan kerapian dokumen, kualitas scan dll.

5. Salah unggah file/ salah posisi unggah

Hal ini merupakan yang sering terjadi, dikarenakan terburu buru, pelamar salah memberikan nama file dan lain sebagainya, menyebabkan kelalaian ini terjadi, meskipun tidak fatal namun apabila dokumen yang diminta tidak sesuai dengan yang di unggah tentu akan menyebabkan data pelamar TMS.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah