Sudah 11.392 Pelamar Dinyatakan TMS CPNS dan PPPK 2023, Terungkap 7 Alasannya

- 4 Oktober 2023, 08:21 WIB
Sudah 11.392 Pelamar Dinyatakan TMS CPNS dan PPPK 2023, Terungkap 8 Alasannya
Sudah 11.392 Pelamar Dinyatakan TMS CPNS dan PPPK 2023, Terungkap 8 Alasannya /Pexels/nakaridore

PORTAL SULUT - Hingga Rabu 3 Oktober 2023, ada 11.393 pelamar CPNS dan PPPK dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS).

Jumlah tersebut terdiri dari, pelamar CPNS 8.044 TMS, PPPK Guru 1.260 TMS, PPPK Tenaga Kesehatan 460 TMS dan PPPK Teknis 1.628.

Sementara pendaftaran CPNS dan PPPK masih berlangsung hingga 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Soal Jadwal tes P1, P2 dan P3 PPPK Guru 2023, Ini Kata Nunuk Suryani

BKN mengimbau agar para peserta seleksi CPNS berhati-hati dalam mengisi data.

"Anda tidak dapat memperbaiki data yang sudah dikirim, sehingga Anda harus berhati-hati dalam mengisi data. Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP," tulis BKN pada penjelasan sebelumnya.

Sementara itu, untuk mengubah pilihan instansi pendaftaran masih bisa dilakukan jika peserta belum menekan tombol simpan.

"Jika Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar, namun jika Anda telah selesai melakukan pendaftaran maka Anda tidak dapat melakukan perubahan pilihan instansi yg dilamar," sambungnya.

Lantas apa penyebab dari banyaknya peserta yang TMS?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x