PENDAFTARAN Pelamar Umum PPPK Guru 2023 Dibuka, Gaji Rp8,3 Juta, Ini Formasi dan Lineritas Program Studi

- 4 Oktober 2023, 05:52 WIB
PENDAFTARAN Pelamar Umum PPPK Guru 2023 Dibuka, Gaji Rp8,3 Juta, Ini Formasi dan Lineritas Program Studi
PENDAFTARAN Pelamar Umum PPPK Guru 2023 Dibuka, Gaji Rp8,3 Juta, Ini Formasi dan Lineritas Program Studi /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Pendaftaran PPPK Guru 2023 pelamar khusus ditutup semalan. Saat ini pendaftaran PPPK Guru 2023 pelamar umum resmi dibuka hingga 9 Oktober 2023.

2 kategori pelamar umum yang bisa mendaftar adalah

1. Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca Juga: Bocoran Materi Soal Situational Judgement Test (SJT) P2 dan P3 PPPK Guru 2023

2. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Nah jika anda termasuk dalam kategori di atas maka sudah bisa melakukan pemilihan formasi mulai hari ini.

Dikutip dari gtk.kemdikbud.go.id, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan baik P1, P2, P3 maupun P4 wajib buat akun SSCASN baru.

Pembuatan akun baru ini kata Nunuk tujuannya untuk mendapatkan update jumlah guru honorer yang masih ada. Karena dalam perjalanannya tentu ada guru honorer yang resign, meninggal dunia atau pindah kerja.

Meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan Prioritas 1 (P1) tidak akan dites kembali. Mereka tinggal menunggu penempatan saja, termasuk sekitar 3.000 P1 yang penempatannya sempat dibatalkan. “Kita sudah petakan, ada sisa yang belum dialokasikan,” tambah Nunuk.

Nunuk juga menjelaskan bahwa tahun ini untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT). “Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya,” ungkap Nunuk.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah