Bocoran Materi Soal Situational Judgement Test (SJT) P2 dan P3 PPPK Guru 2023

- 4 Oktober 2023, 05:31 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis, 21 September 2023.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis, 21 September 2023. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/

PORTAL SULUT - Tahapan pendaftaran PPPK Guru 2023 pelamar Khusus telah ditutup. Saat ini dibuka pendaftaran untuk PPPK Guru pelamar Umum higga 9 Oktober 2023.

Nah, para guru lulus PG yang merupakan Prioritas 1 (P1) tidak akan dites kembali. Mereka tinggal menunggu penempatan saja, termasuk sekitar 3.000 P1 yang penempatannya sempat dibatalkan.

“Kita sudah petakan, ada sisa yang belum dialokasikan,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.

Baca Juga: Panduan Komprehensif Pembubuhan e-Meterai: Maksimalkan Peluang Lolos CPNS dan PPPK!

Nunuk juga menjelaskan bahwa tahun ini untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT).

“Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya,” ungkap Nunuk.

Sedang untuk peserta dari pelamar umum atau P4, tambahnya menggunakan CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Bagi pelamar besertifikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

Situational judgement test atau tes penilaian situasi kerja merupakan tes yang dirancang untuk menilai kemampuan peserta dalam menghadapi situasi tertentu dalam dunia kerja.

Situasi yang dimaksud berkaitan dengan tugas seorang guru dan situasi belajar mengajar di sekolah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah