CPNS 2023: Syarat Khusus Pelamar Lulusan SMA Sederajat di Kejaksaan RI, Sudah Menikah Boleh Daftar Lho!

- 26 September 2023, 15:42 WIB
CPNS 2023: Simak syarat khusus pelamar lulusan SMA sederajat di Kejaksaan RI, sudah menikah boleh melamar./kolase IG @biropegkejaksaan.
CPNS 2023: Simak syarat khusus pelamar lulusan SMA sederajat di Kejaksaan RI, sudah menikah boleh melamar./kolase IG @biropegkejaksaan. /

 

PORTAL SULUT – Seleksi CPNS 2023: Simak syarat khusus pelamar lulusan SMA sederajat di Kejaksaan RI, bagi mereka yang sudah menikah boleh ikut mendaftar lho!

Kejaksaan RI menyediakan formasi cukup banyak bagi lulusan SMA sederajat pada seleksi CPNS 2023 ini, termasuk mereka yang sudah menikah, yaitu jabatan Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.

Total formasi untuk dua jabatan boleh dapat dilamar oleh mereka yang sudah menikah dan berijazah SMA sederajat, berjumlah 4.400 formasi dari keseluruhan total 7.846 formasi CPNS di Kejaksaan RI 2023.

Baca Juga: CPNS 2023: Soal Ijazah SLTA Sederajat, Pelamar Penjaga Tahanan Kejaksaan RI Wajib Perhatikan Ini!

Seperti diketahui, total formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023 ini seluruhnya berjumlah 7.846 formasi.

Tujuh ribuan formasi yang tersedia pada seleksi CPNS di Kejaksaan RI tahun 2023 ini, tersebar pada empat jabatan dengan tiap-tiap jabatan menyediakan lebih dari 1.000 formasi –termasuk bagi pemegang ijazah atau lulusan SLTA sederajat.

Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023 ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 544 Tahun 2023.

Berikut adalah kebutuhan CPNS di lingkungan Kejaksaan tahun 2023, beserta kualifikasi pendidikan dan jumlah formasi:

Baca Juga: CPNS 2023: Tips ANTI GAGAL Ikut Seleksi di Kejaksaan RI, dari Penjaga Tahanan hingga Calon Jaksa

  1. Ahli Pertama Jaksa

Kualifikasi pendidikan bagi jabatan ini adalah S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum.

Jumlah formasi yang dibuka sebanyak 2.000 formasi, terdiri dari:

- 1.746 pelamar umum

- 54 pelamar dari Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- 200 pelamar lulusan cumlaude

  1. Petugas Barang Bukti

Baca Juga: CPNS 2023: Tips Anti Gagal Seleksi Administrasi Pelamar Berijazah SMA Sederajat di BIN

Kualifikasi pendidikan yang ditetapkan untuk pelamar posisi Petugas Barang Bukti di Kejaksaan RI:

- D3 Ekonomi

- D3 Manajemen

- D3 Teknik Informatika

- D3 Akuntansi

- D3 Komputer

- D3 Komunikasi

- D3 Sektretari/Kesekretariatan

- D3 Hubungan Masyarakat

- D3 Perpajakan

- D3 Administrasi

- D3 Perkantoran

- Jika kamu merupakan lulusan di antara salah satu jurusan di atas, jangan ragu untuk melamar di posisi ini, ya.

Baca Juga: PHL Polri PRIORITAS! Rincian Kouta tiap Polda di Seleksi PPPK 2023, Simak di Sini

Jumlah formasi yang dibuka adalah 1.446, yang terdiri dari:

- 1.303 pelamar umum

- 100 pelamar disabilitas

- 43 pelamar dari Putra/Putri Papua dan Papua Barat

  1. Pengelola Penanganan Perkara

Nah, jabatan Pengelola Penanganan Perkara ini terbuka untuk kamu yang merupakan lulusan SMA sederajat.

Formasi yang dibuka juga banyak jumlahnya, yaitu 2.142 formasi terdiri dari:

- 2.027 pelamar umum

- 57 pelamar disabilitas

- 58 pelamar dari Putra/Putri Papua atau Papua Barat

  1. Penjaga Tahanan

Baca Juga: Ada 106 Formasi Lulusan SMA/SMK di Seleksi PPPK Kabupaten Malang 2023, Umum Boleh Melamar

Terakhir, posisi yang dibuka pada seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun ini adalah Penjaga Tahanan.

Posisi ini juga menerima pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat untuk mengisi total 2.258 formasi, terdiri dari:

- 2.198 pelamar umum

- 60 pelamar dari Putra/Putri Papua atau Papua Barat

Berikut syarat khusus bagi lulusan SMA sederajat yang melamar jabatan Pengelola Penanganan Perkara pada seleksi CPNS di Kejaksaan RI, sebagai berikut:

1. Formasi Umum

a) Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN;

Baca Juga: 7.846 Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Pelamar 4.412, Ini Syaratnya dan Waspada Kesalahan Ini saat Mendaftar

b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak catat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus pelamar laki-laki) dan postur badan sesuai standar BMI antara 18,5 s.d 28 serta tingi badan laki-laki min. 160 cm dan perempuan 155 cm;

c) Memiliki ijasah SMA/SLTA sederajat;

d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 7,00;

e) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office.

2. Formasi Disabilitas

a) Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN;

b) Tidak bertato dan/atau tidak bertindik (khusus pelamar laki-laki);

c) Memiliki kebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik derajat 1 (mampu melakuakn aktivitas kegiatan sehari-hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu melakukan aktivitas sehari-hari, mempertahankan sikap dengan alat bantu), dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan;

Baca Juga: CPNS Kejaksaan 2023 Masih Minim Pelamar, Ini Datanya, Pastikan Syarat Ini Agar Lulus Seleksi Administrasi

d) Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat;

e) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 7,00;

f) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office.

3. Formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat

a) Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN;

b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak catat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus pelamar laki-laki) dan postur badan sesuai standar BMI antara 18,5 s.d 28 serta tingi badan laki-laki min. 160 cm dan perempuan 155 cm;

c) Memiliki ijasah SMA/SLTA sederajat;

d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 6,00;

e) Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Berikut syarat khusus bagi lulusan SMA sederajat yang melamar jabatan Penjaga Tahanan pada seleksi CPNS di Kejaksaan RI, sebagai berikut:

Baca Juga: Inilah Formasi dan Besaran Gaji CPNS dan PPPK tahun 2023 Lulusan SMA Sederajat!

1. Formasi Umum

a) Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN;

b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak catat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus pelamar laki-laki) dan postur badan sesuai standar BMI antara 18,5 s.d 28 serta tingi badan laki-laki min. 160 cm dan perempuan 155 cm;

c) Memiliki ijasah SMA/SLTA sederajat;

d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 7,00;

e) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office.

f) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

2. Formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat

a) Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN;

Baca Juga: Ini Daftar Instansi CPNS dan PPPK 2023 Paling Minim Pelamar

b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak catat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus pelamar laki-laki) dan postur badan sesuai standar BMI antara 18,5 s.d 28 serta tingi badan laki-laki min. 160 cm dan perempuan 155 cm;

c) Memiliki ijasah SMA/SLTA sederajat;

d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 6,00;

e) Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Berikut link download rincian formasi CPNS Tahun 2023 yang dibuka Kejaksaan RI, lengkap dengan syarat untuk tiap-tiap jabatan yang dilamar hingga lokasi penempatan tugas:

KLIK DI SINI

Menyimak keseluruhan syarat umum maupun khusus untuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara maupun Penjaga Tahanan, pada seleksi CPNS di Kejaksaan RI tahun 2023, tidak menyebutkan adanya larangan bagi mereka yang sudah menikah.

Dengan kata lain, bagi pelamar berijazah SMA sederajat yang sudah menikah pun, dibolehkan mendaftarkan diri sebagai Pengelola Penanganan Perkara ataupun Penjaga Tahanan pada seleksi CPNS di Kejaksaan RI tahun 2023.

Demikian artikel tentang syarat khusus bagi pelamar berijazah SMA sederajat, termasuk mereka yang sudah menikah, pada seleksi CPNS di Kejaksaan RI Tahun 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah