CPNS 2023: Soal Ijazah SLTA Sederajat, Pelamar Penjaga Tahanan Kejaksaan RI Wajib Perhatikan Ini!

- 26 September 2023, 13:30 WIB
CPNS 2023: Soal ijazah SLTA sederajat, pelamar Penjaga Tahanan Kejaksaan RI wajib perhatikan ini./IG @biropegkejaksaan.
CPNS 2023: Soal ijazah SLTA sederajat, pelamar Penjaga Tahanan Kejaksaan RI wajib perhatikan ini./IG @biropegkejaksaan. /

PORTAL SULUT – Soal ijazah lulusan SLTA sederajat, pelamar Penjaga Tahanan pada seleksi CPNS di Kejaksaan RI tahun anggaran 2023, wajib memerhatikan beberapa ketentuan di bawah ini.

Kejaksaan RI mendapat kuota cukup besar untuk jabatan Penjaga Tahanan pada seleksi CPNS 2023, di mana ini dibuka bagi pemegang ijazah SLTA sederajat.

Selain Penjaga Tahanan, para pemegang ijazah SLTA sederajat juga dapat melamar pada jabatan Pengelola Penanganan Perkara yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023 ini.

Seperti diketahui, total formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023 ini seluruhnya berjumlah 7.846 formasi.

Baca Juga: CPNS 2023: Tips ANTI GAGAL Ikut Seleksi di Kejaksaan RI, dari Penjaga Tahanan hingga Calon Jaksa

Tujuh ribuan formasi yang tersedia pada seleksi CPNS di Kejaksaan RI tahun 2023 ini, tersebar pada empat jabatan dengan tiap-tiap jabatan menyediakan lebih dari 1.000 formasi –termasuk bagi pemegang ijazah atau lulusan SLTA sederajat.

Berikut empat jabatan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023 ini, lengkap dengan rincian jumlah formasi:

  1. Jaksa: 2.000 formasi dengan rincian kebutuhan 1.746 pelamar umum, 54 (PaPi Papua dan Papua Barat), 200 (cumlaude), dengan kualifikasi pendidikan S-1 Ilmu Hukum atau S-1 Hukum;

Baca Juga: CPNS 2023: Tips Anti Gagal Seleksi Administrasi Pelamar Berijazah SMA Sederajat di BIN

  1. Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi dengan rincian kebutuhan 1.303 pelamar umum, 100 (disabilitas), 43 (PaPi Papua dan Papua Barat), dengan kualifikasi pendidikan yaitu D-III (Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Komunikasi, Sekretari/Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat), Perpajakan, Administrasi, Perkantoran);
  2. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi dengan rincian kebutuhan 2.027 pelamar umum, 57 (disabilitas), 58 (PaPi Papua dan Papua Barat), dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA sederajat;
  3. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi dengan rincian kebutuhan 2.198 pelamar umum dan 60 pelamar PaPi Papua dan Papua Barat, dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA sederajat.

Baca Juga: PHL Polri PRIORITAS! Rincian Kouta tiap Polda di Seleksi PPPK 2023, Simak di Sini

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x