PPPK Guru 2023: Solusi Jika Data Formasi Pendidikan Jabatan dan Lokasi Formasi Tak Tersimpan di Basis Data

- 22 September 2023, 19:27 WIB
solusi Galat Data Formasi untuk Kombinasi Jenis Formasi Pendidikan Jabatan dan Lokasi Formasi yang Terpilih Tidak Tersimpan di Basis Data, saat pendaftaran PPPK Guru 2023.
solusi Galat Data Formasi untuk Kombinasi Jenis Formasi Pendidikan Jabatan dan Lokasi Formasi yang Terpilih Tidak Tersimpan di Basis Data, saat pendaftaran PPPK Guru 2023. /

PORTAL SULUT - Berikut ini solusi Galat Data Formasi untuk Kombinasi Jenis Formasi Pendidikan Jabatan dan Lokasi Formasi yang Terpilih Tidak Tersimpan di Basis Data, saat pendaftaran PPPK Guru 2023.

Pendaftaran PPPk Guru 2023 telah dibuka. Dalam seleksi PPPK 2023 ini ada 2 kategori pelamar PPPK, yakni Kategori Khusus dan Kategori Umum.

Kedua kategori ini memiliki perbedaan dalam syarat dan waktu pendaftaran.

Baca Juga: CPNS 2023: Ini Rekomendasi 14 Lowongan S1 Ekonomi Pembangunan dengan Gaji Rp10 Juta Perbulan Plus

Berdasarkan Surat Keputusan MenPAN-RB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, dijelaskan bahwa PPPK khusus adalah bentuk perhatian pemerintah kepada eks Tenaga Honorer Kategori II atau tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintahan.

Tenaga non ASN yang dimaksud adalah pegawai yang melamar pada instansi tempatnya bekerja.

Pendaftar PPPK khusus harus memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.

Lantas apa saja perbedaan PPPK Khusus dan PPPK Umum

Perbedaan PPPK teknis khusus dan PPPK teknis umum terletak pada persyaratan pendaftar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x