Resmi dari BKN, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan calon pelamar CPNS 2023

- 28 Agustus 2023, 17:13 WIB
Dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS 2023
Dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS 2023 /Tangkap Layar YouTube #ASNPelayanPublik/

Berdasarkan surat dengan nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan BKN, seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023.

Setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 mulai 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Baca Juga: Rezeki dan Pahala Datang Sendiri Tanpa Diundang, Kerjakan Amalan Ini Di Pagi Hari, Kata Buya Yahya

Terkait informasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023, Nur Hasan mengimbau agar masyarakat khususnya calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 agar merujuk pada laman resmi pemerintah.

“Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” katanya dikutip di laman resmi BKN.

Berikut Jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS 2023 berdasarkan surat yang di keluarkan Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dengan nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Baca Juga: Jangan Bersedih Takut Menikah Karena Sudah Tak Perawan! Ini Kata Buya Yahya

Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah