Seleksi CPNS Dibuka 17 September 2023, Inilah Berkas yang Perlu Disiapkan, Jangan Sampai Ketinggalan

- 26 Agustus 2023, 17:23 WIB
Berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023
Berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 /

PORTAL SULUT – Berikut berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Diketahui sebentar lagi seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan segera dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Berdasarkan jadwal nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tersebut, seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023.

Baca Juga: Lulusan SMA/SMK bisa Melamar CPNS di 10 Kementerian dan Lembaga Ini? Cek Selengkapnya di Sini

Setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 mulai 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Terkait informasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023, Nur Hasan mengimbau agar masyarakat khususnya calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 agar merujuk pada laman resmi pemerintah.

“Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” katanya dikutip di laman resmi BKN.

Baca Juga: Begini Tanda-Tanda Kalau Lelahmu Itu disebabkan Oleh Hypersomnia, Apa Saja Dampak Buruknya?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x