PORTAL SULUT – Lulusan SMA/SMK sederajat bisa melamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 10 Kementerian dan Lembaga? Cek informasi lengkapnya di dalam artikel ini.
Pemerintah telah mengumumkan secara resmi tentang rencana rekrutmen CPNS untuk mengabdi di Kementerian dan Lembaga pada tahun anggaran 2023, bahkan ada yang sudah memastikan untuk menerima lulusan SMA/SMK sederajat.
Namun sejauh ini baru Kejaksaan RI di antara Kementerian dan Lembaga yang sudah memastikan akan merekrut CPNS pada 2023 ini, dengan menyediakan formasi bagi lulusan SMA/SMK sederajat.
Baca Juga: Siap-siap! Kemenkumham akan Buka Lagi Rekrutmen CPNS 2023, Tersedia 1.015 Formasi
Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan secara resmi rencana rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023.
Pada rekrutmen CASN 2023, PPPK menjadi prioritas kebutuhan seleksi dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional (Panselnas).
Sementara kebutuhan pengadaan bagi CPNS dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi. Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sementara kebutuhan CPNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga: Ini Dia! Kejaksaan RI Buka 4.400 Formasi CPNS 2023 bagi Lulusan SLTA Sederajat