Proses Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 Mulai Rabu 26 Juli 2023, Jadwal Terima Gaji Pertama dan Nominalnya

- 26 Juli 2023, 09:10 WIB
Proses Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 Mulai Rabu 26 Juli 2023, Jadwal Terima Gaji Pertama dan Nominalnya
Proses Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 Mulai Rabu 26 Juli 2023, Jadwal Terima Gaji Pertama dan Nominalnya /

"Apabila BTSnya terkait data, instansi dapat memperbaikinya secara langsung (Menghubungi peserta jika memang perlu konfirmasi). Namun jika karena dokumen (harus ada yang dilengkapi oleh peserta), instansi akan menghubungi peserta," tulis BKN.

Lantas bagaimana cara mengetahui siapa-siapa yang masuk dalam daftar BTS?

Panitia melalui Kanwil akan menghubungi peserta jika masuk dalam daftar BTS. Jika tidak maka dipastikan berkas anda aman dan masuk dalam tahapan penetapan NI PPPK.

Peserta yang masuk dalam BTS wajib untuk segera melengkapi berkas agar proses penetapan NI PPPk berjalan lancar.

Jika tak segera dilengkapi atau pembenaran dokumen tentunya akan menganggu proses penetapan NI PPPK.

Nah, kabar terbaru beredar surat Kamenterian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam surat tertanggal 20 Juli 2023 ini berisi pemanggilan admin SIASN di kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemanggilan ini terkait rencana percepatan usul pengangkatan calon PPPK Kementerian Agama yang akan diangkat terhitung mulai tanggal 1 Aguatus 2023.

Untuk itu diminta seluruh admin SIASN melakukan penginputan data PPPK Kemenag 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Jika TMT PPPK Kemenag 2022 mulai 1 Agustus 2023, maka PPPK Kemenag ini akan menerima gaji pertama di bulan Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah