Aturan Baru, Ini Cara Daftar Bansos PIP, PKH, Rastra dan BPNT di Tahun 2023

- 29 Juni 2023, 08:28 WIB
Aturan Baru, Ini Cara Daftar Bansos PIP, PKH, Rastra dan BPNT di Tahun 2023
Aturan Baru, Ini Cara Daftar Bansos PIP, PKH, Rastra dan BPNT di Tahun 2023 /kemensos.go.id/


PORTAL SULUT - Ada aturan baru cara daftar sejumah bantuan sosial di tahun 2023.

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial di tahun 2023. Namun sayangnya sejumlah masyarakat yang memenuhi syarat tak mendapatka bantuan ini.

Lantas bagaimana cara mendaftarnya?

Berkut sejumlah bansos yang akan disalurkan di tahun 2023.

1. Program Indonesia Pintar :

Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan berupa uang dari pemerintah kepada peserta didik SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat baik formal maupun formal bagi keluarga miskin

Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 Dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia

Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada 19,7 juta anak usia sekolah, yaitu anak-anak yang tidak mampu di sekolah, di luar sekolah, di panti asuhan, pesantren, dll,

Bantuan yang diberikan :

- Rp 450 ribu /tahun untuk anak SD
- Rp 750 ribu /tahun untuk anak SMP
- Rp 1 juta/tahun untuk anak SMA/SMK

2. Bantuan Program Jaminan Kesehatan Nasional :

Pemerintah membayarkan iuran bagi masyarakat tidak mampu yang berjumlah 92,4 juta penduduk pada tahun 2018

Anggaran yang disediakan pemerintah untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN BPJS Kesehatan senilai Rp 25 triliun pada Tahun 2018.

Pada tahun 2019, bantuan akan ditingkatkan menjadi 96,8 juta penduduk penerima bantuan iuran (BPI) atau mencapai 38 persen rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x