8 Km Dari Cikelet, Warga Kampung Unik di Garut ini Dilarang Menjadi PNS, Alasannya...

- 28 Juni 2023, 12:11 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /beritabeta.com

Hal itu karena  memang ada larangan untuk tidak menggunakan  kaca, tembok dan genteng.

Setidaknya ada 42 rumah dan 1 masjid sebagai pusat peribadatan di Kampung Dukuh yang terbagi 172 orang untuk Kampung Dukuh dalam dan 70 kepala keluarga  untuk wilayah Kampung Dukuh Luar.

Di sini terdapat  satu rumah yang terlihat lebih besar dari rumah lainnya.

Rumah itu adalah milik sang juru kunci  Kampung Adat Dukuh Dalam.

Ada juga satu rumah  yang dikhususkan bagi tamu yang mau melakukan  penyimpanan atau menyepi sambil menjalani ritual di dalam rumah.

Selain itu, terdapat satu Balai  Rakyat tempat warga berkumpul untuk mengadakan pertemuan dan 1 madrasah untuk anak-anak  bersekolah sekaligus mengaji atau belajar agama.

Baca Juga: Inilah Daftar Suku yang Dikenal Sakti Mandraguna Beberapa Diantaranya Pasti Bikin Kaget

Selain memiliki larangan untuk membangun rumah dari tembok, terdapat beberapa larangan lain di kampung ini.

Diantaranya, adalah dilarang berdagang makanan hasil masakan sendiri.

Istilah jual beli tidak kenal di Kampung Dukuh, yang ada hanyalah istilah mengganti.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah