Mengapa masyarakat Kampung Dukuh dilarang menjadi PNS?
Konon pendiri Kampung Dukuh yakni Syekh Abdul Jalil dulu merasa kecewa karena dibohongi atasannya yakni Bupati Rangga Gempol 2.
Dalam riwayatnya, ketika wilayah Sumedang dipimpin oleh Bupati Rangga Gempol 2, atas saran dari Raja Mataram, Syekh Abdul Jalil diminta oleh Rangga Gempol 2 untuk menjadi seorang kepala agama.
Saat itu ia menerima tawaran dengan syarat yang harus ditaati sebagai perjanjian.
Ada dua syarat agar Syekh Abdul Jalil berkehendak menjadi pemuka agama di Sumedang, yakni seluruh elemen masyarakat Sumedang dilarang melanggar hukum Islam serta Bupati dan rakyatnya harus bersatu.
Namun selang 12 tahun, kesepakatan tersebut dilanggar oleh sang Bupati sendiri karena tidak mau tunduk ke Kerajaan Banten.
Ia tega membunuh utusan dari kerajaan Banten.
Hal tersebut membuat Syekh Abdul Jalil merasa dikhianati.
Padahal kesepakatan menyebutkan tidak ada pembunuhan, perzinahan, perampokan, beserta perbuatan buruk lainnya.