Peserta PPPK Kemenag 2022 Menagih Janji Menpan: Kena Prank, Mana Kebijakan Reformulasi?, Ini Penjelasannya

- 9 Juni 2023, 06:28 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas /Dok-Kemenpan RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas /Dok-Kemenpan RB /


PORTAL SULUT - Pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 resmi dirilis. Kamis 8 Juni 2022.

Pengumuman hasil akhir seleksi ini dapat diakses pada laman kemenag.go.id. dan Kemenag SupperApps PUSAKA.

Sebanyak 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama 2022.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan melalui masa sanggah, diumumkan ada 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” terang Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar seperti dikutip dari website Kemenag.

Menurut Nizar, panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2022. "Jawaban sanggah dapat diakses oleh para pelamar yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing," terang Nizar.

Nizar menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: GEMPA TERJADI LAGI! Jangan Panik, Lakukan Hal Ini: Sebelum, Saat, dan Setelah Terjadi

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘P/L’ yang berarti Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.

Namun diumumkannya hasil pasca sanggah ini, banyak peserta kecewa dan menyerbu akun instagram @casnkemenag.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x