Peserta PPPK Kemenag 2022 Menagih Janji Menpan: Kena Prank, Mana Kebijakan Reformulasi?, Ini Penjelasannya

- 9 Juni 2023, 06:28 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas /Dok-Kemenpan RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas /Dok-Kemenpan RB /

Lantas apakah reformulasi PPPK 2022? apa untungnya bagi PPPK Teknis?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Republik Indonesia Azwar Anas bersama PLT Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan akan menyusun reformulasi kebijakan untuk mengatasi fenomena gugur massal yang dialami para peserta PPPK Teknis 2022.

Baca Juga: BRImo Masih Error Atau Gangguan? Nasabah Tidak Perlu Pusing, Begini Cara Mengatasinya

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menpan RB Azwar Anas dan PLT Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui kanal youtube dan akun Instagram resmi BKN yang menyatakan bahwa kebijakan reformulasi akan segera diumumkan setelah Kemenpan RB, BKN dan instansi pembina melakukan rapat koordinasi dalam mengatasi fenomena gugur massal ini.

Dikutip dari laman menpan.go.id, Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah meminta BKN agar membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dan passing grade dalam seleksi PPPK.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Azwar Anas.

Selain itu, Menpan RB Azwar Anas juga telah meminta reformulasi baik terkait passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian PPPK Teknis 2022.

Menanggapi permintaan Menpan RB, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut bahwa jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan, terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja tenaga non ASN.

Reformulasi dapat membawa perubahan pada sistem seleksi terutama dalam hal passing grade yang menjadi poin keberatan bagi para pelamar karena dirasa terlalu tinggi hingga disebut-sebut menjadi dalang utama munculnya polemik PPPK Teknis terkait banyaknya peserta yang tidak lolos.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x