PORTAL SULUT – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Kalimantan Tengah tahun ajaran 2023/204 dibuka tanggal 26 – 28 Juni tahun 2023.
Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK di Provinsi Kalimantan Tengah dengan tujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Bagi calon peserta didik baru yang akan melakukan pendaftaran maka perlu mempersiapkan dokumen agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar.
Dilansir dari laman disdikkaltengprov pada tanggal 4 Juni tahun 2023, berikut persyaratan umum PPDB Kalimantan Tengah tahun ajaran 2023/2024.
1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2023; Memiliki
2. ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat
3. Memiliki Kartu Keluarga.