PPDB SMA/SMK Kalimantan Tengah Dibuka 26-28 Juni, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

- 5 Juni 2023, 09:30 WIB
PPDB SMA/SMK Kalimantan Tengah Dibuka 26-28 Juni, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
PPDB SMA/SMK Kalimantan Tengah Dibuka 26-28 Juni, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya /Dwi Widiyastuti/

Untuk pendaftaran PPDB Kalimantan Tengah sendiri terbagi empat jalur pendaftaran yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas orang tua dan jalur Prestasi.

Tata cara pendaftaran online dan Offline

A. Pengajuan pendaftaran online melalui akses layanan jaringan Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengakses pada situs PPDB online yang ditentukan dan mengikuti, serta melakukan semua tahapan kelengkapan data pendaftaran secara online.

B. Calon peserta didik diperkenankan mendaftar dua pilihan sekolah, dengan ketentuan:

· Jika Pilihan I adalah SMA dalam zonasi maka pilihan ke II dapat memilih SMA lain yang termasuk dalam wilayah zonasinya (kelurahan/desa);

· Jika pilihan I SMK, pilihan ke II dapat SMK Lain, atau SMK yang sama dengan Kompetensi Keahlian yang berbeda;

· Jika telah selesai, calon peserta didik melakukan cetak “Tanda Bukti Pengajuan pendaftaran online” dan menyimpan dokumen tersebut.

· Calon peserta didik baru yang kesulitan dan tidak didukung oleh sarana dan fasilitas internet di wilayah tempat tinggalnya dapat melakukan pendaftaran online dari wilayah lain yang terdapat sarana dan fasilitas jaringan internet;

· Calon peserta didik baru dapat melakukan pengajuan pendaftaran berulang ke sekolah tujuan baru dengan membatalkan/cabut berkas lebih dahulu pengajuan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x