MENANG BANYAK! Pensiunan PNS Terima Gaji 2 Kali Bulan Ini, Begini Besaran dan Kategori Penerimanya

- 4 Juni 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi Kabar gembira bagi para pensiunan, sebab akan mendapatkan dua kali gaji di bulan Juni tahun 2023 ini.
Ilustrasi Kabar gembira bagi para pensiunan, sebab akan mendapatkan dua kali gaji di bulan Juni tahun 2023 ini. /Dok. TASPEN

3. Gaji pokok yang diberikan kepada orang tua dari PNS yang meninggal;

- Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal Golongan 1 diberikan Rp312.160 hingga Rp386.960

- Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal golongan 2 diberikan Rp312.160 sampai dengan Rp549.300

- Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal golongan 3 diberikan Rp354.220 sampai dengan Rp690.660

- Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal golongan 4 diberikan Rp422.280 sampai dengan Rp848.720

Itulah dua jenis gaji bagi pensiunan PNS yang akan cair pada bulan Juni 2023 ini.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x