Ini Cara Cek Nama Penerima Tunjangan Kemenag Tahun 2023, Ada 2 Tunjangan untuk Guru Madrasah

- 29 Mei 2023, 05:54 WIB
Ini Cara Cek Nama Penerima Tunjangan Kemenag Tahun 2023, Ada 2 Tunjangan untuk Guru Madrasah
Ini Cara Cek Nama Penerima Tunjangan Kemenag Tahun 2023, Ada 2 Tunjangan untuk Guru Madrasah /Dok. InfoPublik/

1. Pengajuan di SIMPATIKA yang disetujui oleh Kankemenag kabupaten/kota

2. Prioritas usia tua

3. Prioritas TMT lama

4. Ketersediaan kuota perprovinsi

Berkenaan dengan itu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Menunjukkan KTP

2. Membawa Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif yang dicetak dari SIMPATIKA

3. Membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari SIMPATIKA

Insentif Diberikan ke Guru Non PNS pada RA, MI, MTS, dan MA

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Gaji 13 PNS 2023 Cair Awal Bulan Juni, Cek Besarannya Disini!

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x