Bukan BSU 2023, Pekerja Bisa Dapat Uang Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

- 14 Mei 2023, 06:19 WIB
Gak Usah Repot ke Bank, Pekerja Bisa Pinjam Uang Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan, Bunga Ringan dan Tak Ribet
Gak Usah Repot ke Bank, Pekerja Bisa Pinjam Uang Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan, Bunga Ringan dan Tak Ribet /


PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi pekerja yang butuh uang cepat untuk usaha atau untuk keperluan lain.

Kini pekerja bisa melakukan pinjaman melalui BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menambahkan manfaat layanan tambahan (mlt), yakni pengajuan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan tambahan layanan pinjaman ini diberikan dengan maksud memberikan kemudahan bagi peserta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Berikut Cara dan Alur Pendaftarannya Serta Besaran Insentifnya

Hal ini berkaca pada banyaknya pekerja yang terjerat pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi.

“Kita melihat banyak peserta atau pekerja kita itu terjerat pinjol. Maka di JMO kita siapkan dana siaga. Kita kerja sama dengan bank, kita pastikan bank ini memberikan pricing yang wajar sesuai peraturan OJK, tidak seperti pinjol,” katanya dalam public expose di kantornya, Jakarta Selatan.

Pinjaman pekerja ini juga ditulis akun instagram BPJS Ketenagakerjaan. "Kini hadir Fitur Baru "Dana Siaga" dari Aplikasi JMO bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dapat menjadi solusi keuangan yang praktis saat membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak. Nikmati proses mudah dan cepat dengan fitur ini, yang dapat diakses lewat aplikasi JMO dan bekerja sama dengan Pinang Flexi dari Bank Raya. Proses verifikasi dan persetujuan sepenuhnya dilakukan di Bank Raya. Syarat dan ketentuan berlaku," tulis instagram tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x