Bukan BSU 2023, Pekerja Bisa Dapat Uang Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

- 14 Mei 2023, 06:19 WIB
Gak Usah Repot ke Bank, Pekerja Bisa Pinjam Uang Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan, Bunga Ringan dan Tak Ribet
Gak Usah Repot ke Bank, Pekerja Bisa Pinjam Uang Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan, Bunga Ringan dan Tak Ribet /

JMO adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi untuk pengecekan jumlah saldo dan status kepesertaan. Selain itu, saat ini bisa untuk melakukan pinjaman dan KPR.

Dalam layanan tambahan ini pihaknya bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank RAYA. Di mana, syarat yang diberikan lebih mudah dari perbankan dan tentunya bunga lebih rendah, tak seperti pinjol.

Selain bunga yang kompetitif dan lebih kecil dari pinjol, Anggoro mengatakan syarat yang diberikan juga lebih mudah dari perbankan.

Baca Juga: DAFTAR SEKARANG Bantuan UMKM Rp8,4 Juta, Bukan BLT UMKM atau BPUM 2023, Ini Syaratnya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan layanan ini dengan membuat akun di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Jika sudah punya, log-in ke akun tersebut dan pilih layanan tambahan yang diinginkan. Antara lain, pengajuan pinjaman atau perumahan pekerja (KPR).

Meskipun begitu, saat ini layanan ini hanya tersedia di Android saja belum ada di iOS.

Untuk mendapatkan dana siaga tersebut, ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku, antara lain:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPJAMSOSTEK (@bpjs.ketenagakerjaan)

1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x