PPPK Guru 2022 Merapat, Ini Kabar Terbaru Pengumuman Hasil PPPK Guru 2022

- 1 April 2023, 08:01 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani /Tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI


PORTAL SULUT - Tanggal 9 April adalah hari yang ditunggu-tunggu para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Tak lama lagi hasil pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK Guru 2023 diumumkan. Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi, berikut jadwalnya:

Masa sanggah pada 10 s.d 12 Maret, diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13 s.d 19 Maret 2023, dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan pada 09 s.d 10 April 2023.

Setelah rangkaian masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 s.d 30 April dan usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.

Baca Juga: Informasi Lowongan Kerja Lulusan SMA dan SMK di PT Pertamina, Lewat Jalur BKJT dan Ini Syaratnya

Lantas apakah anda sudah mendapatkan hasil? Panselnas sendiri sebelum diumumkan pada 9 dan 10 April 2023 melakukan jawaban masa sanggah pada 19 Maret 2023 lalu.

Nah, sambil menunggu tanggal 9, ada baiknya mengetahui apa langkah selanjutnya, bagi yang lulus dan yang tidak lulus.

Bagi yang lolos maka tahapan selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Adapun dokumen yang diperlukan adalah:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x