2. peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln
3. pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi melalui surat elektronik peserta seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a) Memilih jabatan yang akan dilamar
Baca Juga: Guru Non PNS Ingin dapat Gaji Rp15 Juta per Bulan, Cek di Link Ini
b) Mengisi informasi data diri pelamar meliputi:
1) Data pokok pelamar
2) Riwayat Pendidikan yang telah ditempuh
3) Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni
4) Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti
5) Akun media sosial yang dimiliki
c) Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat tanggal 4 April 2023 pukul 24.00 WIB sebagai berikut:
1) Pas foto formal dengan format file .JPG atau .PNG, besar file maksimal 500 Kb.
2) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (format dapat diunduh pada menu UNDUH);
3) Sertifikat Guru Penggerak