Guru Non PNS Ingin dapat Gaji Rp15 Juta per Bulan, Cek di Link Ini

- 26 Maret 2023, 10:59 WIB
Ilustrasi guru. Guru Non PNS Ingin dapat Gaji Rp15 Juta per Bulan, Cek Di Link Ini
Ilustrasi guru. Guru Non PNS Ingin dapat Gaji Rp15 Juta per Bulan, Cek Di Link Ini /Freepik


PORTAL SULUT - Kabar gembira buat para guru PNS maupun Non ASN. Apakah anda ingin mendapatkan penghasilan diatas rata-rata? ikuti program ini.

Sekedar diketahui, ada salah satu kelompok guru yang mendapatkan penghasilan diatas rata-rata. Bahkan gaji dari guru non ASN bisa mencapai Rp15 juta per bulan.

Bagaimana caranya? simak di sini.

Seperti diketahui, Pemerintah memberi kesempatan para guru untuk bertugas di Malaysia.

Bagi guru yang ditugaskan mengajar di Malaysia (kecuali Sekolah Indonesia Kuala Lumpur) di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diberikan bantuan gaji dan insentif.

Baca Juga: Dibuka Lowongan Kepala Sekolah di Luar Negeri, Ini Syaratnya, Pendaftaran Hingga 4 April 2023

Bagi guru bukan PNS, diberikan bantuan gaji sebesar Rp15 juta per bulan. Sementara bagi guru PNS, diberikan insentif dengan besaran yang sama dengan gaji yang diterima guru bukan PNS ini.

Pembayaran gaji dan insentif ini diberikan secara langsung melalui transfer ke rekening bank atas nama guru yang bersangkutan.

Besarnya jumlah gaji dan insentif bagi guru yang diberi tugas mengajar di sekolah di Malaysia mengingat beratnya persyaratan yang wajib dipatuhi guru saat bertugas di Malaysia ini.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x