Siap-siap, Ada Kabar Gembira dari Presiden Jokowi untuk PPPK, Ini Bocorannya

- 17 Maret 2023, 07:08 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo segera mengumumkan hal gembira untuk ASN
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo segera mengumumkan hal gembira untuk ASN /Jurnal Soreang /Dok. Setpres

"Karena kita akan masuk Lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR dalam beberapa minggu ke depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa 14 Maret 2023

Soal jadwal dan nominalnya, Sri Mulyani tak menjelaskan lebih lanjut.

Sekedar diketahui, tahun 2022 lalu THR dan gaji 13 untuk ASN mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Adapun rincian THR dan gaji 13 di tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:

a. Gaji pokok;

b. Tunjangan keluarga;

c. Tunjangan pangan;

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x