1. Masuk akun simpatika melalui link – https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah
2. Pilih Login PTK
3. Masukkan NUPTK/Peg ID dan Password, lalu klik Masuk
4. Pilih SKAKPT di bagian Tunjangan laman kiri
5. Klik input Data
6. Masukkan data dan file scan berkas sesuai yang diminta (Data NPWP dan Nomor Rekening)
7. Print Ajuan SKAKPT atau S26b untuk di tanda tangani guru dan kepala madrasah (S26b dilampiri NPWP dan Rekening)
8. Bawa atau kirim berkas tersebut ke Operator Simpatika tingkat Kabupaten
9. Setelah disetujui proses input SKAKPT selesai.***