Ini Jadwal dan Cara Cek TPG atau Sertifikasi Guru Provinsi Jawa Barat, Jadi Berkah Ramadhan Para Guru

- 11 Maret 2023, 09:00 WIB
Sertifikasi Guru Belum Cair? Ini Cara Cek Sertifikasi Guru Kemdikbud dan Guru Madrasah dengan Mudah
Sertifikasi Guru Belum Cair? Ini Cara Cek Sertifikasi Guru Kemdikbud dan Guru Madrasah dengan Mudah /

4. Memiliki NUPTK.

5. Melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

Tunjangan Khusus diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Sertifikasi Guru Belum Cair? Ini Cara Cek Sertifikasi Guru Kemdikbud dan Guru Madrasah 2023 dengan Mudah

C. Tambahan Penghasilan

1. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara(ASN) di Daerah di bawah binaan Kementerian

2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Belum memiliki sertifikat pendidik.

4. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1/DIV.

5. Memiliki NUPTK.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x