Update Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Ada 9 Kategori Guru yang Tak Akan Cair

- 6 Februari 2023, 09:19 WIB
Ilustrasi guru. Update Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Ada 9 Kategori Guru yang Tak Akan Cair
Ilustrasi guru. Update Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Ada 9 Kategori Guru yang Tak Akan Cair /Antara/Novrian Arbi/

8. Pendidik merupakan guru ASN yang terdata aktif pada database Dapodik.

Baca Juga: 4 Link Pendaftaran Bansos 2023, Daftar Satu Atau Daftar Empat Bisa!, DAFTAR SEKARANG!

Berikut ini 9 kategori guru yang tak dapat Sertifikasi 2022.

1. Guru tidak terdata pada Dapodik

Pertama, kategori yang tidak bisa mengikuti sertifikasi guru tahun 2022 adalah guru yang tidak terdata pada Dapodik.

Jadi meskipun telah lama mengabdi tapi belum masuk pada Dapodik, maka itu akan bermasalah. Tetap usahakan untuk segera masuk Dapodik.

2. Tidak memiliki NUPTK

Selanjutnya tidak memiliki NUPTK juga menjadi salah satu kategori guru yang tidak bisa mengikuti sertifikasi guru tahun 2022.

Sebagaimana yang sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020, bahwa salah satu syarat PPG dalam jabatan yaitu memiliki NUPTK.

3. SK pengangkatan di atas 1 Januari 2019

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x