Update Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Ada 9 Kategori Guru yang Tak Akan Cair

- 6 Februari 2023, 09:19 WIB
Ilustrasi guru. Update Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Ada 9 Kategori Guru yang Tak Akan Cair
Ilustrasi guru. Update Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Ada 9 Kategori Guru yang Tak Akan Cair /Antara/Novrian Arbi/

4. Pendidik merupakan guru ASN yang telah mempunyai NUPTK

5. Pendidik merupakan guru ASN yang telah melakukan tugas mengajar di satuan pendidikan pada daerah khusus yang dibuktikan dengan melampirkan surat keputusan mengajar.

Syarat Tunjangan Tambahan

1. Pendidik merupakan guru ASN yang berstatus sebagai guru ASN di daerah di bawah binaan kementerian

2. Pendidik merupakan guru ASN yang mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat di database Dapodik

3. Pendidik merupakan guru ASN yang belum memiliki Serdik

4. Pendidik merupakan guru ASN yang mempunyai kualifikasi akademik paling rendah D-IV/S1

5. Pendidik merupakan guru ASN yang telah memiliki NUPTK

6. Pendidik merupakan guru ASN yang telah melaksanakan tugas mengajar dan atau membimbing siswa pada satuan pendidikan

7. Pendidik merupakan guru ASN yang telah memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x